Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kudus 6/2022 · Perda Kabupaten Kudus No. 6 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Mei 2022Tanggal Penetapan:10 Mei 2022
Pelimpahan Wewenang & PenugasanOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
Tanggal Berlaku11 Mei 2022
Tanggal Penetapan10 Mei 2022
Tempat PenetapanKudus

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus.

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2022 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini dilakukan dalam rangka menyelaraskan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah.

(-)

(-)