di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 1/2004 · Perda Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, yang mengamanatkan penyesuaian peraturan daerah mengenai desa berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.
Perubahan meliputi: