Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1957 tentang Pendirian Universitas Pajajaran di Bandung

Juga dikenal sebagai: PP 37/1957 · PP No. 37 Tahun 1957 · PP Nomor 37 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 September 1957Tanggal Penetapan:18 September 1957
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Universitas Pajajaran di Bandung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 September 1957
Tanggal Penetapan18 September 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendirikan Universitas Pajajaran di Bandung, sebagai respons terhadap keinginan masyarakat Jawa Barat dan Bandung untuk memiliki universitas negeri. Universitas ini terdiri dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Kedokteran. Fakultas Hukum dan Ekonomi berasal dari Yayasan Universitas Merdeka, sementara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan merupakan transformasi dari Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Bandung. Universitas ini akan dipimpin oleh Presiden Universitas atau sementara oleh Presidium yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Menteri juga memiliki wewenang untuk menentukan fakultas lain yang akan dibentuk.

(-)

(-)