Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 152 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 152 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie

Juga dikenal sebagai: PERPRES 152/2014 · PERPRES No. 152 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 152 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2014Tanggal Penetapan:17 Oktober 2014
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPendirian Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Oktober 2014
Tanggal Penetapan17 Oktober 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini diterbitkan untuk mendirikan Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai bagian dari upaya peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia serta pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di bidang teknologi di Provinsi Sulawesi. Tujuan utama dari pendirian ini adalah untuk menyediakan pendidikan tinggi teknologi yang berkualitas di wilayah tersebut.

Ketentuan Substansial: Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie didirikan sebagai perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Institut ini berwenang menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pendidikan profesi jika memenuhi syarat. Pembiayaan institut ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan kemungkinan bantuan dari Pemerintah Daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh menteri terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

(-)

(-)