Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 155 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155 Tahun 1961 tentang Menambah Jumlah Anggota Panitia Aerial Survey Dan Eksplorasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 155/1961 · Keppres No. 155 Tahun 1961 · Keppres Nomor 155 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 April 1961Tanggal Penetapan:25 April 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMenambah Jumlah Anggota Panitia Aerial Survey Dan Eksplorasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 April 1961
Tanggal Penetapan25 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1961

Keputusan Presiden Nomor 155 Tahun 1961 bertujuan untuk memperlancar tugas Panitia Aerial Survey dan Eksplorasi dengan menambah jumlah anggotanya. Penambahan ini dilakukan dengan mengangkat seorang anggota baru dari Departemen Agraria. Keputusan ini menetapkan Sdr. Warsono, seorang Pegawai Tinggi pada Djawatan Pendaftaran Tanah Departemen Agraria, sebagai anggota baru panitia tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapannya.

(-)

(-)