di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 4/2012 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kotabaru. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Peraturan ini mengatur berbagai jenis retribusi perizinan, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang subjek retribusi, wajib retribusi, wilayah pemungutan, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, tata cara pemungutan, pemanfaatan retribusi, keberatan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, serta insentif pemungutan.