Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Selayar 2/2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 2017Tanggal Penetapan:4 Januari 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
LokasiPemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tanggal Berlaku04 Januari 2017
Tanggal Penetapan04 Januari 2017
Tempat PenetapanBenteng

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan meliputi penghapusan beberapa pasal dan ayat, perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan dan persampahan/kebersihan, serta penambahan pasal terkait Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penghapusan retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil, penyesuaian tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, penambahan jenis pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah serta Puskesmas dan Jaringannya, dan penambahan jenis pelayanan pada retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Peraturan ini juga mengatur struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kesehatan dan persampahan/kebersihan yang baru, serta metode perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

(-)

(-)