di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2019 tentang KETENTUAN PENGGUNAAN JALAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Sorong 18/2019 · Perda Kota Sorong No. 18 Tahun 2019 · Perda Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2019 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kota Sorong, serta menunjang penegakan disiplin terhadap penggunaan jalan oleh masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penggunaan jalan, termasuk:
Peraturan ini juga memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk menetapkan jalan-jalan yang dinyatakan rusak dan dapat diberikan izin penggunaan jalan secara khusus, serta menetapkan biaya penggantian kerugian akibat kerusakan jalan.