Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 260 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 260 Tahun 1966 tentang Pengangkatan R.Roesman Djajakoesoemo, S.H. Pegawai Tinggi Perekonomian Tingkat I Departemen Luar Negeri Sebagai Duta Besar Luar Biasa Republik Indonesia Pada Pemerintah Mexico

Juga dikenal sebagai: Keppres 260/1966 · Keppres No. 260 Tahun 1966 · Keppres Nomor 260 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:30 Desember 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan R.Roesman Djajakoesoemo, S.H. Pegawai Tinggi Perekonomian Tingkat I Departemen Luar Negeri Sebagai Duta Besar Luar Biasa Republik Indonesia Pada Pemerintah Mexico
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan30 Desember 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Roesman Djajakoesoema S.H. sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Mexico Serikat, dengan kedudukan di Mexico City. Pengangkatan ini berlaku sejak tanggal keberangkatan menuju posnya. Menteri Luar Negeri bertanggung jawab untuk mengatur dan menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengangkatan ini. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini.

(-)

(-)