Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 65 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 65 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Juga dikenal sebagai: UU 65/1954 · UU No. 65 Tahun 1954 · UU Nomor 65 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1952Tanggal Penetapan:29 November 1954
Transportasi & LogistikHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1952
Tanggal Penetapan29 November 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk menetapkan anggaran bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pasal 113 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan pasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW), serta telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-Undang ini mengatur bahwa anggaran tersebut ditetapkan sebagaimana dinyatakan dalam lampiran-lampiran yang menyertai undang-undang ini. Selain itu, undang-undang ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1952.

1. Undang-undang ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1952.

(-)