Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1970 tentang Pembinaan Dan Pengurusan Dari Proyek “S” Dan Proyek “I” Seperti Diatur Dalam Keputusan Presiden Nomor 242 Tahun 1963 Dan Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Komando Tertinggi Nomor 40/KOTI/1965

Juga dikenal sebagai: Keppres 69/1970 · Keppres No. 69 Tahun 1970 · Keppres Nomor 69 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 1970Tanggal Penetapan:4 November 1970
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembinaan Dan Pengurusan Dari Proyek “S” Dan Proyek “I” Seperti Diatur Dalam Keputusan Presiden Nomor 242 Tahun 1963 Dan Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Komando Tertinggi Nomor 40/KOTI/1965
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 November 1970
Tanggal Penetapan04 November 1970
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 242 Tahun 1963 tentang Proyek Roket Ionosfir/Angkasa Luar (Proyek 'S'). 2. Keputusan Presiden/Panglima ABRI/KOTI Nomor 40/KOTI/1965 tentang Proyek Atom (Proyek 'I').

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menegaskan status dan pembiayaan Proyek Roket Ionosfir/Angkasa Luar (Proyek 'S') dan Proyek Atom (Proyek 'I'). Pembinaan dan pengurusan kedua proyek tersebut dialihkan ke Departemen Pertahanan-Keamanan. Departemen ini juga bertanggung jawab untuk melakukan penelitian dan penilaian kembali atas kelangsungan proyek-proyek tersebut. Pembiayaan untuk kedua proyek ini akan dibebankan kepada Anggaran Departemen Pertahanan-Keamanan.

(-)

(-)