Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Peraturan BPOM 9/2020 · Peraturan BPOM No. 9 Tahun 2020 · Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Mei 2020Tanggal Penetapan:30 April 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TemaRencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024
LokasiBadan Pengawas Obat dan Makanan
Tanggal Berlaku05 Mei 2020
Tanggal Penetapan30 April 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020 menetapkan Rencana Strategis BPOM untuk tahun 2020-2024. Renstra ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, mendukung pertumbuhan industri obat dan makanan, serta meningkatkan kapasitas SDM BPOM. Kebijakan ini mencakup pengawasan premarket dan postmarket, peningkatan kapasitas laboratorium, dan pemanfaatan teknologi informasi. BPOM juga berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keamanan dan mutu obat dan makanan. Selain itu, BPOM berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama lintas sektor dan internasional serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan.

(-)

(-)