Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 38 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian VB (Kementrian Perekonomian) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Juga dikenal sebagai: UU 38/1957 · UU No. 38 Tahun 1957 · UU Nomor 38 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1954Tanggal Penetapan:26 Oktober 1957
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Bagian VB (Kementrian Perekonomian) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1954
Tanggal Penetapan26 Oktober 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1957 menetapkan anggaran untuk Kementerian Perekonomian Republik Indonesia tahun dinas 1954. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mengesahkan alokasi anggaran bagi berbagai direktorat dan jawatan di bawah Kementerian Perekonomian, termasuk Direktorat Hubungan Ekonomi Luar Negeri, Direktorat Perekonomian Rakyat, dan Jawatan Koperasi. Anggaran ini mencakup pengeluaran untuk berbagai kegiatan ekonomi dan industri, serta penerimaan dari berbagai sumber seperti penjualan buku, penerbitan, dan jasa laboratorium. Undang-undang ini juga mengatur pembayaran kembali kredit dan pengeluaran yang telah dilakukan untuk keperluan pegawai negeri. Dengan demikian, undang-undang ini berfungsi untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efektif dalam mendukung kegiatan ekonomi nasional.

(-)

(-)