di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 17/2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar pemerintah di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Latar belakangnya adalah pasar sebagai entitas ekonomi strategis yang perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Tujuannya adalah mewujudkan pasar yang bersih, aman, nyaman, dan berkeadilan, menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap pasar, pedagang, dan konsumen.
Ketentuan substansial mencakup: