Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 204 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 204 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Dr. R. Soemiatno Direktur Perusahaan Negara Bio Farma

Juga dikenal sebagai: Keppres 204/1961 · Keppres No. 204 Tahun 1961 · Keppres Nomor 204 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Mei 1961Tanggal Penetapan:9 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Dr. R. Soemiatno Direktur Perusahaan Negara Bio Farma
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Mei 1961
Tanggal Penetapan09 Mei 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) BIO FARMA, yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk memastikan pengelolaan yang efektif dari perusahaan tersebut. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Dr. R. Soemiatno sebagai Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 9 Mei 1961.

(-)

(-)