di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan 6/2021 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan desa-desa yang telah ada dan mendapatkan kode desa sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penetapan 144 (seratus empat puluh empat) desa dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Daftar desa-desa tersebut tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Selain itu, Pemerintah Daerah melakukan penetapan, penegasan, dan pengesahan batas desa, yang ketentuan lebih lanjutnya akan diatur dengan Peraturan Bupati.