di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Juga dikenal sebagai: PP 19/2024 · PP No. 19 Tahun 2024 · PP Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 ini dibentuk untuk menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014, dengan tujuan mempercepat pembangunan wilayah melalui transmigrasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebijakan ini menyesuaikan dengan sistem penyelenggaraan pemerintah daerah urusan konkuren dan mengakomodasi perubahan regulasi terkait. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta melibatkan Badan Usaha dalam pelaksanaan transmigrasi. Transmigrasi Transpolitan diperkenalkan sebagai inovasi untuk mendorong pertumbuhan wilayah baru dengan kolaborasi lintas sektor. Peraturan ini juga menetapkan hak dan kewajiban transmigran, termasuk kewajiban perizinan dan pelaporan, serta persyaratan bagi badan hukum yang terlibat.