Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 136 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 136 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Cirebon Tentang Pajak Izin Menjual Minuman Keras

Juga dikenal sebagai: Keppres 136/1962 · Keppres No. 136 Tahun 1962 · Keppres Nomor 136 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:16 April 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Cirebon Tentang Pajak Izin Menjual Minuman Keras
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan16 April 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 136 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Tjirebon yang mengubah untuk kedua kalinya peraturan daerah mengenai pemungutan pajak izin penjualan minuman keras secara kecil-kecil di Kabupaten Tjirebon. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan tersebut, serta merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)