di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian
Juga dikenal sebagai: Permenhub 30/2023 · Permenhub No. 30 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2023 ini bertujuan untuk mengatur pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memastikan kesesuaian jumlah auditor dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan, penghitungan, pengusulan, dan penetapan formasi jabatan tersebut. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antar instansi pemerintah terkait, serta hak dan kewajiban ASN dalam jabatan ini, termasuk persyaratan pengangkatan dan pembinaan karier. Penyusunan formasi dilakukan setiap lima tahun dan digunakan sebagai dasar pengangkatan ASN dalam jabatan ini.