Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 54 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54 Tahun 1967 tentang Pengiriman Delegasi Republik Indonesia Untuk Menghadiri Ministerial Conference For Economic Development Of South East Asia Di Manila

Juga dikenal sebagai: Keppres 54/1967 · Keppres No. 54 Tahun 1967 · Keppres Nomor 54 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 April 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengiriman Delegasi Republik Indonesia Untuk Menghadiri Ministerial Conference For Economic Development Of South East Asia Di Manila
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 April 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengiriman Delegasi Republik Indonesia ke Ministerial Conference for Economic Development of South-East Asia di Manila pada tanggal 26 s.d. 28 April 1967. Delegasi ini terdiri dari Ketua yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua dan Duta Besar a.i. di Manila, serta beberapa anggota lainnya termasuk Menteri Keuangan. Setiap anggota delegasi memiliki tugas yang ditetapkan oleh Menteri yang berwenang. Setelah menyelesaikan tugas, delegasi harus kembali ke Indonesia dan memberikan pertanggungjawaban atas pengeluaran serta menyerahkan laporan tugas dalam waktu satu bulan. Selama berada di luar negeri, waktu tersebut dihitung sebagai masa kerja untuk penetapan gaji dan pensiun, dan gaji aktif dibayarkan kepada pihak yang ditunjuk di Indonesia.

(-)

(-)