Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Juga dikenal sebagai: Permendagri 134/2022 · Permendagri No. 134 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 134 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2022Tanggal Penetapan:26 Desember 2022

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku30 Desember 2022
Tanggal Penetapan26 Desember 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri ini menetapkan batas daerah antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan. Batas daerah tersebut ditetapkan berdasarkan titik-titik koordinat yang ditentukan, yang meliputi Pilar Acuan Batas Utama (PABU) dan Titik Kartometrik (TK). Posisi PABU dan TK bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Detail mengenai batas daerah dan koordinat batas tercantum dalam peta batas daerah yang menjadi lampiran tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)