di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Gorontalo Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 28/2008 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 28 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini membentuk organisasi dan tata kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Gorontalo Utara. Dinas ini bertugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kehutanan, pertambangan, dan energi. Fungsi Dinas meliputi perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pembinaan dan pelaksanaan tugas, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.
Struktur Organisasi:
Setiap pimpinan satuan organisasi bertanggung jawab memimpin, mengkoordinasikan, memberikan bimbingan, dan membuat laporan berkala kepada atasannya. Peraturan ini juga mengatur tentang kepegawaian di lingkungan Dinas, dimana Kepala Dinas dan pejabat lainnya diangkat dan diberhentikan sesuai peraturan perundang-undangan.