Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 461 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 461 Tahun 1961 tentang Penggeseran Perincian Pengeluaran Pembangunan Termasuk Anggaran Pembangunan Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun Dinas 1961

Juga dikenal sebagai: Keppres 461/1961 · Keppres No. 461 Tahun 1961 · Keppres Nomor 461 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Agustus 1961Tanggal Penetapan:21 Agustus 1961
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenggeseran Perincian Pengeluaran Pembangunan Termasuk Anggaran Pembangunan Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun Dinas 1961
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Agustus 1961
Tanggal Penetapan21 Agustus 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 tahun 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengadakan perubahan atau penggeseran dalam Rencana Anggaran Belanja (R.A.B.) Pembangunan tahun 1961, khususnya pada Bagian VIII C Pos 14. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Perindustrian Rakyat dan merujuk pada Undang-Undang No. 7 tahun 1961 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1961 serta ketentuan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. Keputusan ini menetapkan bahwa perubahan tersebut akan dituangkan dalam daftar perincian pengeluaran Pembangunan yang terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)