di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 8/2020 · Permenkumham No. 8 Tahun 2020 · Permenkumham Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini dikeluarkan dengan latar belakang untuk mencegah peningkatan penyebaran virus corona di Wilayah Indonesia dan memberikan kepastian hukum terhadap izin tinggal bagi orang asing yang terkena dampak lockdown. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan, serta memberikan izin tinggal keadaan terpaksa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: