Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 406 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 406 Tahun 1961 tentang Pemberian Bintang Bhayangkara Klas I Kepada Ir. H. Djuanda

Juga dikenal sebagai: Keppres 406/1961 · Keppres No. 406 Tahun 1961 · Keppres Nomor 406 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:17 Juli 1961
Kompensasi & Tunjangan PejabatHukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Bintang Bhayangkara Klas I Kepada Ir. H. Djuanda
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan17 Juli 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa-jasa luar biasa dalam pembangunan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Menteri Pertama Ir. H. Juanda dalam bentuk tanda kehormatan Bintang Bayangkara klas I. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan dari Menteri/Kepala Kepolisian Negara dan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Dasar 1945 serta Undang-undang terkait tanda kehormatan.

(-)

(-)