Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1985

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional

Juga dikenal sebagai: Inpres 2/1985 · Inpres No. 2 Tahun 1985 · Inpres Nomor 2 Tahun 1985

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Januari 1985Tanggal Penetapan:15 Januari 1985
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaKoordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Januari 1985
Tanggal Penetapan15 Januari 1985
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 bertujuan untuk meningkatkan produksi susu ternak perah dan kesejahteraan petani ternak perah melalui koordinasi yang baik antara berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kebijakan ini menekankan pentingnya keterkaitan antara produksi, pengolahan, pemasaran, dan konsumsi susu. Instruksi ini mengarahkan Menteri Pertanian, Menteri Koperasi, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan untuk bekerja sama dalam menyusun kebijakan terpadu dan program kegiatan yang mendukung pengembangan persusuan nasional. Menteri Pertanian bertanggung jawab membentuk Tim Koordinasi untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini. Setiap kementerian memiliki tugas spesifik, seperti penyuluhan teknis, pembinaan industri, dan dukungan konsumsi susu untuk meningkatkan gizi masyarakat.

(-)

(-)