Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1999

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijakan Pengelolaan Irigasi

Juga dikenal sebagai: Inpres 3/1999 · Inpres No. 3 Tahun 1999 · Inpres Nomor 3 Tahun 1999

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 April 1999Tanggal Penetapan:26 April 1999
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPembaharuan Kebijakan Pengelolaan Irigasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 April 1999
Tanggal Penetapan26 April 1999
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999 bertujuan untuk memperbarui kebijakan pengelolaan irigasi guna mendukung pembangunan pertanian dan mencapai swasembada pangan. Kebijakan ini menekankan peran aktif masyarakat petani dalam pengelolaan jaringan irigasi. Pembaharuan ini meliputi pengaturan ulang tugas lembaga pengelola irigasi, pemberdayaan petani melalui pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air yang otonom, serta penyerahan pengelolaan irigasi secara bertahap kepada perkumpulan tersebut. Selain itu, kebijakan ini mengatur penggalian sumber pendapatan untuk operasi dan pemeliharaan irigasi, serta menetapkan kebijakan umum untuk menjaga kelestarian sumber daya air dan mencegah alih fungsi lahan beririgasi.

(-)

(-)