Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1969 tentang Pengesahan Convention On The Privileges And Immunities Of The United Nations, 1946; Convention On The Privileges And Immunities On The Specialized Agencies, 1947; Agreement On The Privileges And Immunities Of The International Atomic Energy Agencies, 1959

Juga dikenal sebagai: Keppres 51/1969 · Keppres No. 51 Tahun 1969 · Keppres Nomor 51 Tahun 1969

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juni 1969Tanggal Penetapan:24 Juni 1969
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Convention On The Privileges And Immunities Of The United Nations, 1946; Convention On The Privileges And Immunities On The Specialized Agencies, 1947; Agreement On The Privileges And Immunities Of The International Atomic Energy Agencies, 1959
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Juni 1969
Tanggal Penetapan24 Juni 1969
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan tiga konvensi dan persetujuan internasional terkait hak istimewa dan kekebalan, yaitu: 1. Convention on the Privileges and Immunities of the United Nations, 1946; 2. Convention on the Privileges and Immunities of the Specialized Agencies, 1947; 3. Agreement on the Privileges and Immunities of the International Atomic Energy Agencies, 1959. Pengesahan ini dilakukan dengan beberapa pengecualian yang terlampir dalam keputusan ini. Latar belakang pengesahan ini adalah untuk mendukung kegiatan Badan Tenaga Atom Internasional di Indonesia, yang telah aktif sejak Indonesia menjadi anggota pada tahun 1957. Keputusan ini juga didasarkan pada beberapa peraturan dan keputusan sebelumnya, termasuk Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang No. 25 tahun 1967.

(-)

(-)