Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pesawaran 4/2022 · Perda Kabupaten Pesawaran No. 4 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2022Tanggal Penetapan:18 Oktober 2022
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
LokasiPemerintah Kabupaten Pesawaran
Tanggal Berlaku18 Oktober 2022
Tanggal Penetapan18 Oktober 2022
Tempat PenetapanGedong Tataan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 100)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. APBD semula sebesar Rp 1.459.092.230.039,00 berkurang sebesar Rp. (53.381.114.951,00) sehingga menjadi Rp. 1.405.711.115.088,00.

Pendapatan Daerah: Semula Rp.1.300.092.230.039,00 menjadi Rp.1.310.728.310.367,00 setelah perubahan, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Belanja Daerah: Semula Rp.1.457.592.230.039,00 menjadi Rp.1.404.711.115.088,00 setelah perubahan, meliputi Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan semula Rp.159.000.000.000,00 menjadi Rp. 94.982.804.721,00 setelah perubahan. Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 1.500.000.000,00 menjadi Rp. 1.000.000.000,00 setelah perubahan.

Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Peraturan Bupati akan menetapkan penjabaran lebih lanjut sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.

(-)

(-)