Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan

Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 3/2020 · Peraturan LAN No. 3 Tahun 2020 · Peraturan LAN Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2020Tanggal Penetapan:17 Februari 2020
Aparatur Sipil NegaraPendidikan & Pelatihan AparaturTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Lembaga Administrasi Negara
TemaSeleksi Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku01 Januari 2020
Tanggal Penetapan17 Februari 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat I, II, III, dan IV.

Peraturan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya sistem merit pada instansi pemerintah melalui seleksi calon peserta pelatihan kepemimpinan. Seleksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi manajerial dan memastikan kesiapan peserta dalam mengikuti pelatihan kepemimpinan. Peraturan ini menggantikan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2004 yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan. Peraturan ini menetapkan bahwa seleksi calon peserta pelatihan kepemimpinan dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan instansi pemerintah. Seleksi meliputi aspek administratif, akademis, dan potensi, dengan tahapan seleksi administrasi, ujian tertulis, dan wawancara. Hasil seleksi berlaku selama dua tahun dan pendanaan seleksi dibebankan kepada anggaran instansi pemerintah terkait.

(-)

(-)