Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1960 tentang Satya Lencana Jasadarma Angkatan Laut

Juga dikenal sebagai: PP 43/1960 · PP No. 43 Tahun 1960 · PP Nomor 43 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 November 1960Tanggal Penetapan:9 November 1960
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaSatya Lencana Jasadarma Angkatan Laut
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 November 1960
Tanggal Penetapan09 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1960 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada warga negara Indonesia yang bukan anggota Militer Angkatan Laut atas jasa mereka dalam pembangunan Angkatan Laut. Penghargaan ini diwujudkan dalam bentuk Satyalencana Jasadarma Angkatan Laut. Satyalencana ini diberikan berdasarkan keputusan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia atas usul Menteri/Kepala Staf Angkatan Laut setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Tanda-tanda Kehormatan. Bentuk dan ukuran Satyalencana serta pita yang menyertainya diatur secara rinci dalam peraturan ini. Hak untuk memakai Satyalencana dapat dicabut jika pemiliknya tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan. Satyalencana ini dapat dikenakan pada upacara resmi dan kesempatan lain dengan ketentuan tertentu.

(-)

(-)