Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 36 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Kepulauan Meranti 36/2025 · Perbup Kabupaten Kepulauan Meranti No. 36 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 36 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 November 2025Tanggal Penetapan:21 November 2025
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPerubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
LokasiPemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Tanggal Berlaku21 November 2025
Tanggal Penetapan21 November 2025
Tempat PenetapanSelat Panjang

Peraturan ini mengubah: 1. Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran IIIa Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Penyesuaian ini didasarkan pada adanya perubahan rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, yang mencakup Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah serta Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk subjenis Bantuan Operasional Penyuluh Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Secara substansial, kebijakan ini melakukan perubahan terhadap lampiran-lampiran dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 27 Tahun 2025. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian data pada Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran IIIa, yang kemudian digantikan dengan lampiran baru yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

(-)

(-)