Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonogiri 3/2006 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 3 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juni 2006Tanggal Penetapan:17 Juni 2006
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005
LokasiPemerintah Kabupaten Wonogiri
Tanggal Berlaku17 Juni 2006
Tanggal Penetapan17 Juni 2006
Tempat PenetapanWonogiri

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2005 Nomor 3); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2005 Nomor 5);

Peraturan Daerah ini menetapkan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005. Realisasi pendapatan daerah adalah Rp 449.382.268.985,00 dan realisasi belanja daerah adalah Rp 440.860.216.913,00, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 8.522.052.072,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 57.957.305.155,00 dan pengeluaran sebesar Rp 66.479.357.227,00. Terdapat selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan sebesar Rp 6.112.047.697,00 dan selisih antara anggaran dan realisasi belanja sebesar (Rp 21.447.531.311,00). Posisi keuangan daerah pada tanggal 31 Desember 2005 tercermin dalam Neraca Daerah dengan total aktiva sebesar Rp 1.982.452.958.279,93, total utang sebesar Rp 12.309.628.155,00, dan total ekuitas dana sebesar Rp 1.970.143.330.124,93. Saldo Kas Daerah pada tanggal 31 Desember 2005 adalah Rp 33.312.615.024,00.

(-)

(-)