Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1997

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri

Juga dikenal sebagai: PP 25/1997 · PP No. 25 Tahun 1997 · PP Nomor 25 Tahun 1997

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juli 1997Tanggal Penetapan:10 Juli 1997
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Juli 1997
Tanggal Penetapan10 Juli 1997
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Sang Hyang Seri melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara berupa 3 Unit Pengolahan Benih yang dikelola oleh PT Sang Hyang Seri, dengan nilai sebesar Rp. 3.047.205.933,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)