di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 1961 tentang Penetapan Waktu Dimaksud Dalam Pasal 2 Ajat (1) “Rijstordon Nantie 1948” ( Staatsdlad 1948 No.253 ) Untuk Djawa dan Madura dan Karesidenan Lampung
Juga dikenal sebagai: Keppres 80/1961 · Keppres No. 80 Tahun 1961 · Keppres Nomor 80 Tahun 1961