Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 13/2014 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2014Tanggal Penetapan:5 September 2014
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Tanggal Berlaku05 September 2014
Tanggal Penetapan05 September 2014
Tempat PenetapanAmpana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2014 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian tarif retribusi untuk berbagai jasa usaha yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, seperti pemakaian gedung pertemuan, rumah dinas, konstruksi tempat reklame, serta pemakaian kendaraan/alat berat. Selain itu, ditambahkan tarif retribusi untuk jasa laboratorium dengan berbagai jenis pengujian seperti pemeriksaan agregat, tanah, air, kapur, aspal keras, aspal cair, aspal buton, aspal emulsi, campuran aspal, semen, benda uji, pengambilan contoh, dan pekerjaan laboratorium lapangan. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk mengakomodir pemakaian kekayaan daerah yang belum terakomodir sebelumnya.

(-)

(-)