di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2013 tentang Laik Higiene Sanitasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tuban 7/2013 · Perda Kabupaten Tuban No. 7 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun 2013 tentang Laik Higiene Sanitasi bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dan mewujudkan tertib penyelenggaraan layanan Laik Higiene Sanitasi.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek Laik Higiene Sanitasi, meliputi:
Setiap usaha yang termasuk dalam ruang lingkup peraturan ini wajib memenuhi persyaratan Laik Higiene Sanitasi dan melaporkan kejadian keracunan atau kematian yang diduga disebabkan oleh usahanya kepada Dinas Kesehatan.