Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Standardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2018

Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 20/2017 · Peraturan ANRI No. 20 Tahun 2017 · Peraturan ANRI Nomor 20 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 2017Tanggal Penetapan:15 November 2017
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaStandardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2018
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku19 Desember 2017
Tanggal Penetapan15 November 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standardisasi harga satuan perencanaan barang di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk Tahun Anggaran 2018. Latar belakang peraturan ini adalah kebutuhan untuk mendukung penyusunan rencana kerja dan anggaran ANRI dengan rincian anggaran belanja yang disusun berdasarkan standardisasi biaya atau harga satuan. Standardisasi ini diperlukan karena standardisasi biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan belum mengakomodasi seluruh pembiayaan di lingkungan ANRI. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi penetapan harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran. Standardisasi ini berlaku sebagai batas tertinggi atau estimasi dan digunakan oleh unit kerja di lingkungan ANRI yang didanai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ANRI Tahun 2018. Ruang lingkup barang yang diatur meliputi alat tulis kantor, barang cetakan, bahan preservasi arsip, alat kebersihan, dan barang komputer.

(-)

(-)