di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sigi 2/2018 · Perda Kabupaten Sigi No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sigi. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang baik, bersih, transparan, efisien, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyelenggaraan kearsipan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang larangan menguasai dan/atau memiliki arsip milik Daerah untuk kepentingan pribadi atau orang lain.