di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2010 tentang LAMBANG DAERAH KABUPATEN SIGI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sigi 2/2010 · Perda Kabupaten Sigi No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Sigi. Latar belakangnya adalah untuk memperkuat eksistensi Kabupaten Sigi dan mencerminkan identitas daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Sigi dan masyarakat dalam penggunaan Lambang Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: