Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Badung 6/2014 · Perda Kabupaten Badung No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:24 Juli 2014
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
LokasiPemerintah Kabupaten Badung
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan24 Juli 2014
Tempat PenetapanMangupura

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.

Peraturan Daerah Kabupaten Badung ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2014. Perubahan ini meliputi peningkatan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Belanja daerah juga mengalami peningkatan, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung, yang dialokasikan untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa, bantuan keuangan, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dengan adanya peningkatan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaran untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan kebutuhan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

(-)

(-)