Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 2/2016 · Perda Kabupaten Purworejo No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:12 April 2016
Badan Usaha & PerdaganganKetahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerlindungan dan Pemberdayaan Petani
LokasiPemerintah Kabupaten Purworejo
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan12 April 2016
Tempat PenetapanPurworejo

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kedaulatan petani, melindungi dari kegagalan panen dan risiko harga, menyediakan prasarana dan sarana pertanian, mengembangkan kelembagaan pembiayaan pertanian, meningkatkan kemampuan petani, dan memberikan kepastian hukum bagi usaha tani. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas perlindungan dan pemberdayaan petani, yang dilakukan melalui perencanaan, koordinasi, dan pengawasan. Strategi perlindungan mencakup prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, pengendalian harga, penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, ganti rugi gagal panen, sistem peringatan dini, dan asuransi pertanian. Strategi pemberdayaan meliputi pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem pemasaran, pengutamaan hasil pertanian lokal, konsolidasi lahan, pembiayaan, akses informasi, dan penguatan kelembagaan petani. Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pemberdayaan petani.

(-)

(-)