Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 7/2014 · Perda Kabupaten Tegal No. 7 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Oktober 2014Tanggal Penetapan:29 Oktober 2014
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014
LokasiPemerintah Kabupaten Tegal
Tanggal Berlaku29 Oktober 2014
Tanggal Penetapan29 Oktober 2014
Tempat PenetapanSlawi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8).

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya. Total anggaran pendapatan bertambah sebesar Rp. 100.687.535.000,00 menjadi Rp. 1.809.241.439.000,00. Total belanja daerah bertambah sebesar Rp. 180.114.246.000,00 menjadi Rp. 1.943.960.373.000,00, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 134.718.934.000,00. Pembiayaan daerah mengalami perubahan dengan penerimaan bertambah menjadi Rp. 151.166.622.000,00 dan pengeluaran bertambah menjadi Rp. 16.447.688.000,00. Perubahan ini mencakup pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan rincian pada belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal. Lampiran peraturan ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tersebut.

(-)

(-)