di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 26/2016 · Perda Kabupaten Banyumas No. 26 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan penjaringan, penyaringan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Banyumas. Latar belakangnya adalah untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pejabat yang mewakili dalam hal perangkat desa berhalangan sementara atau tetap.