Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 230 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pembantu Menteri Listrik Dan Ketenagaan Bidang Perusahaan Negara, Teknik, Organisasi Dan Administrasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 230/1965 · Keppres No. 230 Tahun 1965 · Keppres Nomor 230 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Agustus 1965Tanggal Penetapan:12 Agustus 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pembantu Menteri Listrik Dan Ketenagaan Bidang Perusahaan Negara, Teknik, Organisasi Dan Administrasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Agustus 1965
Tanggal Penetapan12 Agustus 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 230 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan latar belakang pembentukan Departemen Listrik dan Ketenagaan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Keputusan Presiden No. 141 Tahun 1965. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menunjuk Pembantu Menteri Listrik dan Ketenagaan guna melaksanakan tugas-tugas departemen tersebut. Keputusan ini mengangkat tiga individu yang dianggap memenuhi syarat untuk posisi tersebut: Ir. Srigati Santoso, Pd. sebagai Pembantu Menteri Bidang Perusahaan-perusahaan Negara, Ir. Hartono Kadri sebagai Pembantu Menteri Bidang Teknik, dan Sdr. Moenadi sebagai Pembantu Menteri Bidang Organisasi dan Administrasi. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan pelaksanaan tugas departemen berjalan dengan efektif.

(-)

(-)