di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 27/2011 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 27 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta di Kabupaten Mukomuko. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur pemungutan retribusi atas penggantian biaya cetak peta yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: