Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 1 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kota Amlapura

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karang Asem 1/2015 · Perda Kabupaten Karang Asem No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:4 Mei 2015
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kota Amlapura
LokasiPemerintah Kabupaten Karang Asem
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan04 Mei 2015
Tempat PenetapanAmlapura

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi Kota Amlapura sebagai Ibukota Kabupaten Karangasem, yang bertujuan untuk kepentingan pembangunan daerah, menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun kebanggaan daerah, serta mendorong semangat memiliki. Hari Jadi Kota Amlapura ditetapkan pada tanggal 22 Juni 1640, yang diperingati setiap tahun dengan upacara bendera dan/atau kegiatan lainnya. Tata cara pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kota Amlapura akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)