Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/12/2010 Tahun 2010

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/12/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011

Juga dikenal sebagai: Permentan 66/Permentan/OT.140/12/2010 · Permentan No. 66/Permentan/OT.140/12/2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2010Tanggal Penetapan:29 Desember 2010
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & PertanianKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku29 Desember 2010
Tanggal Penetapan29 Desember 2010
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2010 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/OT.140/10/2010.

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011. Pedoman ini bertujuan sebagai acuan bagi aparat Pusat dan Daerah dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dana bantuan sosial untuk pertanian agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan pedoman yang bersifat teknis akan ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur Jenderal/Kepala Badan terkait atas nama Menteri Pertanian. Anggaran untuk kegiatan Dana Bantuan Sosial dibebankan pada Pos Belanja Bantuan Sosial pada DIPA Pusat, DIPA Provinsi dan DIPA Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011.

(-)

(-)