Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Solok 5/2022 · Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2022 · Perda Kota Solok Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Desember 2022Tanggal Penetapan:12 Desember 2022
PerbankanBUMN & BUMDHukum Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat
LokasiPemerintah Kota Solok
Tanggal Berlaku12 Desember 2022
Tanggal Penetapan12 Desember 2022
Tempat PenetapanSolok

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroaan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.

Peraturan Daerah ini disusun sebagai upaya Pemerintah Kota Solok untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) di luar pajak dan retribusi. Kebijakan ini menetapkan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) guna memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha bank tersebut.

Secara substansial, peraturan ini memperbarui definisi operasional terkait penyertaan modal dan menetapkan nilai akumulasi penyertaan modal daerah pada Bank Nagari hingga akhir Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp101.009.000.000,00. Selain itu, peraturan ini memberikan landasan hukum bagi penambahan penyertaan modal baru sebesar Rp12.743.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran berkenaan.

(-)

(-)