Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 155 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Juga dikenal sebagai: Keppres 155/1954 · Keppres No. 155 Tahun 1954 · Keppres Nomor 155 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Juli 1954
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Juli 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat No.82/K/1954 yang ditetapkan berdasarkan keputusannya No.72/K/1954 tentang pernyataan adanya lowongan dalam keanggotaan Dewan Perwakilan Rakjat.

Keputusan Presiden ini mengangkat Sdr. Tony Wen, seorang partikulir, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakjat menggantikan Sdr. Drs. Yap Tjwan Bing. Pengangkatan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan ini, yaitu 28 Juli 1954. Keputusan ini diambil berdasarkan usulan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakjat dan sesuai dengan Undang-Undang No. 37 tahun 1953 tentang Penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakjat.

(-)

(-)