di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Juga dikenal sebagai: Keppres 155/1954 · Keppres No. 155 Tahun 1954 · Keppres Nomor 155 Tahun 1954
Keputusan Presiden ini mengangkat Sdr. Tony Wen, seorang partikulir, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakjat menggantikan Sdr. Drs. Yap Tjwan Bing. Pengangkatan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan ini, yaitu 28 Juli 1954. Keputusan ini diambil berdasarkan usulan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakjat dan sesuai dengan Undang-Undang No. 37 tahun 1953 tentang Penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakjat.